Wednesday, January 4, 2012

Format KKM

Latar Belakang
Salah satu kebijakan pemerintah di bidang pendidikan adalah Standa r Nasional Pendidikan
(SNP) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Standar Nasional Pendidikan (SNP) meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana -prasarana, standar pengelolaan,standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Rambu-rambu pemenuhan setiap standar nasional pendidikan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 disebutkan bahwa salah satu prinsip penilaian dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah beracuan kriteria. Hal ini berarti bahwa penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran sebagai dasar dalam menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Penetapan kriteria ketuntasan minimal belajar merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian proses pembelajaran da n penilaian hasil belajar.
Berdasarkan hasil bintek KTSP tahun 2009, masih banyak masalah yang ditemukan berkenaan dengan penetapan kriteria ketuntasan minimal (KKM) oleh satuan pendidikan antara lain: 1) pada umumnya sekolah sudah menyusun KKM namun belum mendokumentasikannya; 2) sejumlah guru belum memahami secara benar tentang penerapan kriteria kompleksitas, daya dukung , dan intake siswa dalam penyusunan KKM; 3)
beberapa guru menetapkan KKM tanpa proses analisis hanya didasarkan pada pengalaman guru mengajar dan atau kesepakatan dengan guru mata pelajaran sejenis; dan 4) panduan penetapan KKM kurang operasional dan belum dilengkapi dengan contoh -contoh proses penentuan KKM sehingga guru yang tidak mengikuti bi ntek tidak dapat belajar secara mandiri dengan menggunakan panduan tersebut.
Sebagai respons atas temuan dan masukan tersebut, maka dalam upaya membantu guru menetapkan kriteria ketuntasan minimal setiap mata pelajaran, Di rektorat Pembinaan SMA melengkapi dokumen panduan yang telah ada dengan “ Petunjuk Teknis Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal di SMA”.
B. Tujuan
Petunjuk teknis ini disusun untuk memberikan acuan bagi guru dan satuan pendidikan dalam penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) sesuai ketentuan dan mekanisme yang
telah ditentukan, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai ukuran pencapaian kompetensi peserta didik.
C. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan petunjuk teknis ini meliputi :
1. Penugasan Tim Pengembang Kurikulum SMA (TPK SMA);
2. Penyusunan rencana kegiatan penetapan KKM;
3. Penyusunan rambu-rambu penetapan KKM;
4. Pengumpulan bahan/data pendukung pelaksanaan penetapan KKM;
5. Penyusunan draf penetapan KKM;
6. Pembahasan, penyempurnaan, dan finalisasi hasil penetapan KKM ;
7. Penandatanganan dokumen hasil penetapan KKM ;
8. Penggandaan dan pendistribusian hasil penetapan KKM.
D. Unsur yang Terlibat
1. Kepala sekolah,
2. Wakil kepala sekolah bidang Akademik/Kurikulum,
3. TPK sekolah, dan
4. Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran .
E. Referensi
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No mor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses;
4. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP);
5. Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang dikeluarkan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Ata s, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
F. Pengertian dan Konsep
1. Tim Pengembang Kurikulum sekola h yang selanjutnya disebut TPK s ekolah adalah tim yang ditetapkan oleh kepala sekolah yang bertugas untuk merancang dan mengembangkan kurikulum yang terdiri atas wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, guru BK/konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota;
2. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, pembimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Bab I Ketentuan Umum Pasal 1).
3. Penilaian beracuan kriteria adalah penilaian yang didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Lampiran butir B.8);
4. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ket untasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Lampiran butir A.10) ;
5. KKM harus ditetapkan pada awal tahun pelajaran. Acuan kriteria tidak diubah serta merta karena hasil empirik penil aian, yang berarti KKM tidak bisa diubah pada tengah semester (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, BAB II Butir A) ;
6. Nilai ketuntasan belajar untuk aspek kompetensi pengetahuan dan praktik dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 -100 (angka 100% merupakan kriteria ideal). Satuan pendidikan dapat menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) di bawah nilai ketuntasan belajar ideal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran (Panduan Penyusunan KTSP dan Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor 12/C/KEP/TU/2008, Lampiran Penulisan LHB);
7. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) berfungsi secagai acuan bagi:
a. guru dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi da sar mata pelajaran yang diikuti;
b. b. peserta didik dalam menyiapkan diri men gikuti penilaian mata pelajaran (Panduan Penetapan KKM, Dit Pembinaan Sekolah Menengah Atas) .
8. Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif.
9. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui professional judgement oleh guru dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di sekolahnya. Metode ini dilakukan dengan cara memberikan justifikasi terhadap indikator pencapaian yang terdapat pada kompetensi dasar dengan memperhatikan kompleksitas, day a dukung, dan intake siswa dengan hasil tinggi, sedang, dan rendah;
10. Metode kuantitatif dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi. Metode ini dilakukan dengan cara menganalisis setiap indikator, KD, dan SK dengan menggunakan poin/skor atau skala/rentang yang telah ditetapkan (Panduan Peneta pan Kriteria Ketuntasan Minimal, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas) ;
11. Tingkat kompleksitas adalah tingkat kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Sebagai contoh, suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi apabila dalam pencapaiannya perlu didukung oleh komponen dengan sejumlah kondisi sebagai berikut:
a. Pendidik
1) memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
2) kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
3) menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan .
b. Peserta didik
1) kemampuan penalaran tinggi;
2) cakap/terampil menerapkan konsep;
3) cermat, kreatif, dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
4) tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan ti nggi agar dapat mencapai ketuntasan belajar.
c. Waktu
Memerlukan waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan.Jika suatu indikator hanya meliputi sebagian dari kondisi tersebut di atas, maka dapat dinyatakan memiliki kompleksitas sedang dan apabila tidak memerlukan kondisi tersebut indikator dapat dinyatakan memiliki kompleksitas rendah (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas,
12. Daya dukung adalah segala sumber daya dan potensi yang dapat mendukung penyelenggaraan pembelajaran seperti sarana dan prasarana meliputi perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran, ketersediaan tenaga pendidik dan tenaga kependidik an, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal, Dit . P-SMA BAB III);
13. Kemampuan (intake) rata-rata peserta didik atau kompetensi awal peserta didik yang dapat dimanfaatkan dalam mencapai kompetensi dasar (KD) dan Standar Kompetensi (SK) yang telah ditetapkan dalam jangka waktu tertentu. Untuk kelas X, kemampuan rata-rata peserta didik dapat didasarkan pada hasil seleksi pada saat penerimaan peserta didik baru, nilai ujian nasional, rapor SMP, tes seleksi masuk atau psikotes; Sedangkan penetapan intake di kelas XI dan XII berdasarkan kemampuan rata-rata peserta didik di kelas sebelumnya dengan selalu mempertimbangkan keterkaitan antara indikator dengan indikator sebelumnya yang telah dicapai oleh pes erta didik. (Panduan Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, BAB III, Butir C.3) ;
14. Guru melakukan analisis pencapaian KKM setiap peserta didik setelah menyelesaikan penilaian pada setiap indikator dan KD untuk memperoleh data tingkat pencapaian peserta didik terhadap KKM yang telah ditetapkan. Hasil analisis tersebut dijadikan acuan bagi guru untuk melaksanakan program tindak lanjut berupa:
a. pembelajaran remedial dan atau pengayaan,
b. perbaikan metode/strategi pembel ajaran,
c. pertimbangan dalam penetapan KKM tahun berikutnya
contoh format kkm Unduh disini
sumber : Dit PSMA,
Bookmark and Share

Saturday, October 8, 2011

TUGAS TIK KELAS XII

TUGAS TIK KELAS XII
1. Disain baju olahraga tampak depan dan tampak belakang dengan Corel Draw.

2. Simpan dengan nama file :
NAMA-KELAS.CDR dan
NAMA-KELAS.JPG

3. Kirim file ke email : nuritaputranti@yahoo.com

4. Subjek/judul email : TUGAS COREL-KELAS.

5. Email diterima paling lama tanggal 20 Okt 2011.

Bookmark and Share

Friday, August 26, 2011

Perbedaan Microsoft Office 2007 dan 2010



Di awal tahun ini Microsoft Office mengeluarkan versi beta dari MS Office 2010. Versi ini bisa didownload gratis di Internet (silahkan download disini). Kemarin saya sempet coba juga sih, namun masih belum puas lah kalau pake versi betanya saja. Nah, sekarang Microsoft 2010 yang versi trial sudah beredar di pasaran. Rencananya akhir tahun ini akan keluar juga versi retail yang mutakhir. Pertanyaannya apa sih yang membuat kita harus hijrah ke 2010?

1. Lebih Cepat
Microsoft Office 2010 di claim lebih cepat start-upnya dibandingkan 2007. Selain lebih cepat Office 2010 terbagi menjadi aplikasi 64 bit (x64) dan 32 bit (x86). Jadi kalau kalian ingin pakai Ms Ofice 2010 disarankan untuk melihat dulu jenis OS yang dipakai di komputer agar performa komputer lebih cepat saat menjalankan program. Untuk performa saat dijalankan saya nggak begitu merasakan berat, karena saya menginstall program ini di komputer yang cukup mumpuni performanya. <– tunggu reviewnya ya!

2. Ribon lebih simple
Dibandingkan tampilan ribon di 2007, menurut saya ribon di 2010 lebih simple dan enak dilihat. Sebetulnya hampir sama persis, namun pada setiap tombol-tombol di ribon tidak diberi kotak atau separator sehingga terlihat lebih lenggang dan lebih mudah dicari tombol-tombol yang kita inginkan. Beberapa blog teman juga megnatakan ada beberapa tombol yang tidak begitu berguna dihapus dari ribon, tapi sebetulnya kita bisa mengedit tombol-tombol yang ada di ribon agar sesuai dengan kebutuhan kita pada menu properties
Ribbon office 2007 dan 2010


Ribbon office 2007 (atas) dan 2010 (bawah)

3. Application Menu

Di MS Office 2007 kita menemukan application menu yang simple saat meng-klik logo ofice di pojok kiri, disini juga dapat kita temukan dengan meng-klik tombol file. Hanya saja tampilannya lebih menarik bila dibandingkan dengan 2007 yang simpel. Tapi menurut saya dari fungsibilitas saya kurang suka, justru malah ribet karena ada pilihan pilihan menu yang tidak begitu penting dipaparkan seperti permisions dan info yang nggak begitu berguna buat saya. Di aplikasi office selain word, menu ini disesuaikan warnanya dengan themes. Misalkan pada excel berwarna hijau dan power point orange kecoklatan. Dengan tampilnya application menu yang lebih atraktif saya kagum pada pemakaian pertama. Habis itu ketika memakai berkali-kali, menu yang atraktif ini buat saya nyaris nggak ada gunanya.
Application Menu ms 2010


Application Menu Office 2010

4. Artistic Effects pada image

Sepert Photoshop, kini di office pun bisa menggunakan filter artistic effects pada image yang kita gunakan di ms Word. Di dalam ribon picture tools (format) kita bisa memilih 23 effects artistik yang dapat digunakan pada image seperti sketsa lukisan pensil (pencil sketches), pastel dan cat minyak (oil paintings), maosaic dan kaca bergelombang (rippled glass). Nggak hanya sampai disitu aja, Office 2010 juga punya alat penghilang background gambar (Remove Background tool) nah, fitur yang satu ini jadi salah satu point selling penting ms Office 2010.
Artistic effects pada ms Word


Artistic effects pada ms Word

5. Smart art yang lebih editable dan beragam

Kita bisa menemukan smart art di Office 2007. Kini di Office 2010 fitur smart art memiliki lebih banyak diagram dan lebih banyak opsi untuk diedit. Namun bagi yans suka dengan persentasi menggunakan MS Power point, smart art akan membantu mempercantik bentuk persentasi anda. :)

6. Fitur video yang lebih maksimal pada Power Point

Pada power point kita bisa memasukan video HD dengan format movie file yang lebih banyak dibandingkan office 2007. dan yang paling mengesankan kita bisa menaruh kode embed code youtube pada persentasi kita. Kekurangannya ketika menaruh kode embed youtube kita harus online saat memutar video tersebut di persentasi. Disini kita juga bisa menambahkan filter pada video kita dengan mudah. Dan hebatnya lagi kita bisa menaruh video kita ini pada frame 3 dimensi. Keren bukan? buat kalian yang suka persentasi wajib nih pakai ms Office 2010.
Menaruh Frame 3D pada Video di MS Office Power Point


Menaruh Frame 3D pada Video di MS Office Power Point

Sebetulnya masih banyak perbedaan-perbedaan yang mencolok antara 2007 dan 2010, tapi saya bisa mengambil kesimpulan bahwa kali ini microsoft mencoba untuk membuat software dengan orientasi user-interface seperti halnya macintosh. Kesimpulannya, karena memiliki performa yang lebih cepat daripada Microsoft Office 2007 tentunya pasti saya memilih untuk menggunakan Microsoft Office 2010 pada pekerjaan sehari-hari. Namun secepat-cepatnya Microsoft 2010 tentunya saya lebih memilih Microsoft Office 2003 yang jadul itu karena sudah terbiasa dan jauh lebih cepat :D hehehe

Bookmark and Share

sumber : ilmuperpus